Uang, Bank, dan Penciptaan Uang
Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai macam barang atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
A. Fungsi uangUang memiliki beberapa peranan dan fungsi. Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Fungsi Asli
- Alat Tukar
Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan.
- Alat Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk menghitung harga sebuah barang
2. Fungsi Turunan
- Alat penimbun kekayaan
Uang tidak hanya memberi kebebasan kepada masyarakat untuk memilih apa yang akan dibeli, tetapi juga untuk menentukan kapan kita bisa membeli barang atau jasa. Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan untuk bulan depan atau tahun depan..
- Alat pemindah kekayaan
Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain dengan mudah.
- Alat pembayaran yang ditangguhkan
Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
B. Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral.
Uang kartal menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas :
A. Uang Logam
Uang logam ialah uang yang terbuat dari logam tertentu seperti emas, perak dan tembaga. Karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efisien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang.
Uang logam memiliki tiga macam nilai. :- Nilai nominal, nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
- Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai Tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang).
B. Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas, plastik atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953 ada 2(dua) macam uang kertas :- Uang Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani oleh Menteri Keuangan.
- Uang Kertas Bank, yaitu uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral.
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas di antaranya :
- Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
- Ongkos pembuatan relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
- Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan uang
- Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar
2. Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek, giro, atau telegrafic transfer.
Bank
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya. Pengertian bank menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari uraian di atas dapat dijelaskan bahwa bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya usaha perbankan selalu berkaitan dengan masalah bidang keuangan.
Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman. Kata bank berasal dari bahasa Italia "banca" atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
Penciptaan Uang
Penciptaan Uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang :
- Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam
- Melalui pengadaan utang dan pinjaman,
- Melalui beragam kebijakan pemerintah.
Jadi, Uang Sangat memegang peranan yang sangat penting bagi kegiatan perekonomian. Dan uang juga berfungsi sebagai alat tukar, alat pengukur kekayaan/satuan hitung, sebagai alat pembayaran resmi, sebagai ukuran standar hidup, sebagai alat penimbun kekayaan, sebagai alat pemindah kekayaan dan sebagai ukuran pembayaran hutang. Lembaga yang menyediakan jasa untuk menyimpan uang disebut bank
Teori Uang dan Motif memegang Uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.A. Teori uang statis (teori kualitatif statis)
Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori uang statis adalah:
- Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPPU
uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas dan uang perak.
- Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
- Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
- Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
- Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
- Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang mempengaruhi nilai uang.
- Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
- Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
3. Motif Memegang Uang
Manusia memiliki alasan masing-masing dalam memegang uang dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain sebagainya.
- Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
- Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara agregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
- Untuk Mendapatkan Keuntungan / Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ini dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya
Bank sentral dan bank Umum
Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara. Bank sentral di Indonesia bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk :
- Mengatur dan menjaga kestabilan nilai rupiah
- Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf hidup rakyat
Sebagai Bank Sentral, Bank Indonesia melakukan tugas sebagai berikut :
- Bank Sirkulasi yakni mempunyai hak tunggal untuk mengedarkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah.
- Banker’sBank = Bank Sentral juga dianggap sebagai Bank-nya Bank.
- Lender of last resort. BI dianggap juga pemberi pinjaman pada tingkat terakhir (kredit likuiditas darurat).
Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa – jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun lembaga – lembaga lainnya.
Fungsi Bank Umum secara lengkap adalah :- Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak lain atau membeli surat berharga.
- Mempermudah dalam lalu lintas pembayaran uang.
- Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari risiko hilang, kebakaran, dll.
- Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari kelebihan cadangannya.
Kebijaksanaan Moneter
1. Pengertian Kebijaksanaan MoneterKebijaksanaan moneter adalah tindakan pemerintah (atau Bank Sentral ) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan melalui pasar uang. Secara lebih khusus, kebijaksanaan moneter diartikan sebagai tindakan makro pemerintah (Bank Sentral) dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang.
2. Tujuan Kebijaksanaan Moneter
Tujuan kebijaksanaan moneter yang terutama adalah untuk stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga, serta neraca pembayaran internasional yang seimbang.untuk mencapai tujuan tersebut, pemerintah perlu mempunyai beberapa alat atau instrumen kebijaksanaan moneter yang akan dipakai sebagai tindakan stabilisasi, yaitu :
- instrumen yang umum / kuantitatif, yaitu untuk mengatur jumlah kredit bank, seperti politik diskonto, politik pasar terbuka, politik perubahan cadangan minimum
- instrumen khusus / kualitatif, yaitu untuk mempengaruhi volume jenis-jenis kredit untuk sektor-sektor ekonomi tertentu, seperti moral suasion, dan pengendalian kredit selektif.
- devaluasi
- kebijaksanaan-moneter-perkreditan
- pengaturan sistem perbankan
- penentuan tingkat bunga
3. Mekanisme Kebijaksanaan Moneter
Ada beberapa jalur yang bisa dipakai untuk menerangkan bagimana perubahan jumlah uang beredar mempengaruhi kegiatan ekonomi, yaitu :
A. Jalur Biaya Modal ( The Cost Of Capital Channel )
Menurut Keynes tingkat bunga merupakan penghubung utama antara sektor moneter dan sektor riil. Perubahan dalam pengeluaran total pada akhirnya akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan nasional (GDP) riil.
B. Jalur Kekayaan ( Wealth Channel )
Pengaruh perubahan uang yang beredar terhadap pendapatan nasioanal dapat juga diterangkan melalui jalur kekayaan. Kekayaan disini meliputi :
- Barang fisik ( tanah, rumah, dll )
- Surat berharga
- Uang tunai
- Perubahan pengeluaran uang total akan mempengaruhi keseimbangan pendapatan.
C. Jalur Harga Relatif (Teori Portofolio)
Teori portofolio merupakan dasar yang rasional mengapa seseorang memegang sesuatu (beberapa) kekayaan tertentu termasuk dalam bentuk uang. Kenaikan jumlah uang akan menaikan pendapatan nasional.
D. Jalur Langsung ( Teori Monetarist )
Teori ini menjelaskan bahwa kebijakan moneter bisa mempengaruhi GNP (pendapatan ) secara langsung. Pengaruh jumlah uang terhadap pengeluaran total adalah melalu harga.
Daftar Pustaka :
http://sonyanovelisa.blogspot.com/2012/03/uang-bank-dan-penciptaan-uang-makalah.html
http://faiza-ulfa.blogspot.com/2012/03/teori-uang-dan-motif-memegang-uang.html
http://niaas8.wordpress.com/2010/02/23/bank-sentral-dan-bank-umum/
http://tikadianpertiwi.blogspot.com/2011/04/kebijaksanaan-moneter.html
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut